JAKARTA, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menginstruksikan Perumda Pasar Jaya untuk berkoordinasi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya guna meningkatkan suplai beras.
Hal itu dikemukakan Pj.Gubernur Heru menanggapi kenaikan harga sejumlah bahan pokok, salah satunya beras di Pasar Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Tinur, Jumat (13/10/2023).
Heru mengunjungi Pasar Jaya Pondok Bambu didampingi Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar beserta Dirut PD Pasar Jaya Agus Himawan. Heru juga berbincang dengan para pedagang.
Menurutnya ada beberapa harga sembako yang mengalami kenaikan, penurunan, dan stabil yaitu beras naik Rp 1.000/kilogram, ayam naik Rp 1.000-1.500/ekor, cabai juga naik Rp 10.000/kilogram. Sedangkan, harga telur turun Rp 2.000/kilogram dan harga minyak stabil,
Baca juga:
H.Rasyidi, Saya ini kan Pelayan Masyarakat
|
"Beras harus suplainya banyak, nanti Pak Dirut Perumda Pasar Jaya segera berkomunikasi dengan Food Station. Untuk harga lainnya juga akan dikoordinasikan dengan sejumlah stakeholder, sehingga dapat terkendali, " ujar Heru
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Heru mengecek stan penyaluran sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk membenahi data bagi para penerima KJP Plus.
Baca juga:
Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah
|
"Para pemegang kartu KJP Plus harus sesuai dengan realita di lapangan dan tepat sasaran". tandasnya..
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan 1, 1 juta warga Jakarta yang terdapat di dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masuk ke dalam kategori tidak layak untuk menerima bantuan sosial (bansos).
"Berdasarkan DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724 warga, namun kenyataannya sebanyak 1.143.639 warga tidak layak untuk menerima bansos, " kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan bahwa DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.
Disebutkan bahwa DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran. Dinas Sosial membantu melakukan verifikasi dan validasi (verivali).(hy)